Komisi I Tetapkan Dewas LPP TVRI
12-04-2017 /
KOMISI I
Setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sebelas calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Komisi I pada Selasa, (11/04/2017) akhirnya menetapkan lima calon terpilih untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna sebelum nantinya dilantik oleh Presiden.
Lima calon Dewas TVRI terpilih tersebut yakni Maryuni Kabul Budiono (50 suara), Supra Wimbarti (50 suara), Made Aty Dwie Mahenny (46 suara), Arief Hidayat Thamrin (44 suara), dan Pamungkas Trishadiatmoko (34 suara).
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai tugas Dewas TVRI ke depan semakin berat di tengah persaingan kompetifif dengan media swasta, oleh karenanya dibutuhkan figur yang terbaik untuk bisa mengarahkan TVRI ke arah yang lebih baik.
Selain itu, lanjut Sukamta, kondisi LPP TVRI kini juga cukup memprihatinkan, menurutnya masyarakat lebih tertarik menonton siaran-siaran televisi swasta. “Ini dapat dilihat dari Audience Share 2016, TVRI hanya 1.2 yang setara dengan 9 juta penonton untuk 11 kota, ini paling rendah. Sedangkan televisi-televisi swasta seperti RCTI mencapai 17.7, ANTV 14.0, SCTV 11.5, terlihat TVRI tertinggal sangat jauh,” ujar legislator dapil Yogyakarta ini.
Menurut politisi PKS ini, tantangan TVRI ke depan juga terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), kebutuhan migrasi ke digital yang memungkinkan pelayanan multiplatform, dan anggaran yang masih dari cukup.
“Banyak pekerjaan rumah di TVRI ini. Maka harus terpilih orang-orang pilihan yang memang mumpuni membawa TVRI ke luar dari kubangan permasalahnnya menuju arah yang jauh lebih baik dari sekarang,” pungkas Sukamta. (hs,mp) foto: Rodih/od.